Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Tanah Abang, 500 Butir Tramadol Disita

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2026 |15:22 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Tanah Abang, 500 Butir Tramadol Disita
Ilustrasi.
A
A
A

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro menambahkan, hasil tes urine terhadap pelaku menunjukkan positif metamfetamin.

“Dari hasil pemeriksaan urine, tersangka positif mengandung metamfetamin. Saat ini kami masih mendalami asal barang dan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut,” ujar Wisnu.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement