Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Hadirkan Ahli Pidana dari Terdakwa

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |14:53 WIB
Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Hadirkan Ahli Pidana dari Terdakwa
Ahli hukum pidana Hery Firmansyah (foto: Okezone)
A
A
A

Majelis hakim dan penasihat hukum para terdakwa tak keberatan dengan kehadiran saksi tambahan itu. Alhasil persidangan yang seharusnya beragendakan pembacaan tuntutan, justru berjalan dengan mendengarkan keterangan dua dokter RSCM yang menangani Andrie Yunus. 

Usai kedua saksi tambahan itu selesai memberikan kesaksian, Majelis Hakim lantas hendak menjadwalkan ulang pembacaan sidang tuntutan. Namun, saat itu penasihat hukum terdakwa meminta kesempatan menghadirkan saksi ahli agar bisa memperoleh hak yang sama seperti Oditur Militer.

"Berarti habis pemeriksaan (saksi tambahan ini), untuk tuntutan," kata Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, di ruang sidang, Rabu (20/5/2026).

"Mohon izin yang mulia, dari oditur sudah mengajukan tambahan saksi. Oleh karena itu, kami mohon dalam persidangan ini kami juga dari tim penasihat hukum agar diberikan kesempatan untuk mendatangkan ahli pidana dalam menentukan perkara ini sebaik mungkin," kata penasihat hukum terdakwa.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement