Menurut Prasetyo, pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun KPK," tegasnya.
Terkait status jabatan para pejabat yang kini berhadapan dengan proses hukum, Prasetyo memastikan pemerintah akan segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.