Pasalnya, kata dia, legalisir berdasarkan data salinan yang mereka dapatkan itu dianggap tidak sesuai untuk digunakan dalam pencalonan sebagai pejabat publik.
"Karena ini sangat tidak layak, abal-abal, untuk diterima sebagai salinan legalisir yang akan digunakan untuk jabatan publik. Menurut saya untuk setingkat level jabatan publik itu sangat tidak layak," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.