Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2026 |18:35 WIB
Perindo Minta DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Libatkan Partai Nonparlemen
Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
A
A
A

"Karena itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam putusan 116 untuk melibatkan partai-partai nonparlemen, saya pikir sangat terbuka sekali kita diundang oleh Komisi II ataupun oleh pemerintah dan DPR untuk membahas ini," tuturnya.

Ferry menjelaskan, partai-partai nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong agar ambang batas parlemen atau parliamentary threshold ditetapkan menjadi 0 persen. Tujuannya agar seluruh suara sah masyarakat dapat terkonversi menjadi kursi di parlemen.

"Kenapa? Karena kita ingin bahwa suara rakyat itu betul-betul terakomodasi, bahwa suara rakyat itu betul-betul terkonversi menjadi kursi. Tidak ada satu suara rakyat pun yang memang terbuang sia-sia," tandas Ferry.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement