Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Putu Putera, mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara BNN dan Bea Cukai dalam memerangi peredaran gelap narkotika lintas negara.
"Petugas juga menyita barang bukti berupa 7,8 kilogram hashis yang diduga berasal dari Thailand," kata Putu, Minggu (7/6/2026).
Saat ini, kedua warga negara Rusia tersebut telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional lain yang terlibat dalam penyelundupan dan peredaran narkotika tersebut.
BNN menegaskan, akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai instansi guna mencegah Indonesia menjadi tujuan maupun jalur transit peredaran narkotika internasional.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.