“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) menyerahkan 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait revisi UU Polri kepada Komisi III DPR. Penyerahan dilakukan dalam rapat pembahasan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.
"Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini," kata Ketua Habiburokhman.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.