Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pentolan KKB Penembak Panser Marinir Dilumpuhkan, Begini Kronologi Lengkapnya!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 21 Juni 2026 |09:20 WIB
Pentolan KKB Penembak Panser Marinir Dilumpuhkan, Begini Kronologi Lengkapnya!
KKB Papua
A
A
A

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AB alias UB diketahui merupakan bagian dari pasukan Batalyon HSSBI dan diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025,” ucapnya.

Selain itu, yang bersangkutan juga terlibat dalam tindak pidana kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak.

“Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak,” ujarnya.

“Tersangka juga dijerat Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP tentang dugaan percobaan pembunuhan akibat aksi penembakan terhadap kendaraan yang membahayakan keselamatan jiwa orang lain. Berdasarkan pasal-pasal tersebut yang bersangkutan dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement