Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fakta Mengerikan dan Kronologi Wanita di Bandung yang Disekap dan Disiksa Pacar 3 Tahun

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 22 Juni 2026 |12:38 WIB
Fakta Mengerikan dan Kronologi Wanita di Bandung yang Disekap dan Disiksa Pacar 3 Tahun
Ilustrasi Penyekapan/ist
A
A
A

JAKARTA - Seorang perempuan berinisial YTT (29), warga Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat menghilang tanpa kabar selama kurang lebih tiga tahun. YTT akhirnya ditemukan dalam kondisi sangat memprihatinkan di rumah sakit dengan sejumlah luka berat di tubuhnya.

Keluarga menduga kuat YTT menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian dan menyita perhatian publik karena kondisi korban yang sangat mengenaskan saat ditemukan.

Kasus mulai terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Pesan tersebut menyebutkan bahwa YTT sedang dirawat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Keluarga yang menerima kabar tersebut langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati kondisi korban sangat mengkhawatirkan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di bagian tangan,” ujar Hendra, dikutip Senin (22/6/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, YTT sudah tidak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga tahun. Selama kurun waktu tersebut, keluarga hampir tidak pernah mendapatkan kabar yang jelas.

“Korban menghilang tanpa kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” ungkap Hendra.

 

Meski sesekali korban sempat mengirim pesan singkat, informasi yang diberikan sangat terbatas, salah satunya menyebut berada di Jakarta. Setelah itu, komunikasi kembali terputus.

Dari hasil penyelidikan awal, korban diduga mengalami penganiayaan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Terlapor berinisial TH disebut melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.

“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan penganiayaan dari terlapor menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban juga hilang,”tutup Hendra.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak serius pada kondisi fisiknya, termasuk gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, hingga tidak dapat berjalan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement