Dia juga menyoroti lemahnya eksekusi kebijakan penataan utilitas oleh perangkat daerah terkait. Ia menilai, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta sebagai instansi yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan penataan utilitas perkotaan.
"Jakarta membutuhkan audit total kabel udara dan satu komando pengawasan utilitas agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama," tuturnya.
Menurut Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI tersebut, tumpang tindih kewenangan antarinstansi selama ini menjadi salah satu penyebab persoalan kabel udara tidak pernah tuntas. Akibatnya, ketika terjadi insiden, masing-masing pihak cenderung saling menyalahkan tanpa ada penyelesaian yang konkret.
Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi kinerja, hingga penyegaran jabatan jika memang diperlukan.
"Jangan sampai main salah-salahan terus, lalu yang terus-terusan jadi korban adalah masyarakat. Harus ada ketegasan dari Pak Gubernur, karena kan memang anak buah Pak Gubernur. Harus ada evaluasi di Bina Marga, ya mungkin harus ada penyegaran," ucapnya.
Selain audit dan evaluasi birokrasi, ia juga mendorong pemerintah melakukan operasi besar-besaran untuk menertibkan kabel udara yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Ia meminta seluruh titik kabel menjuntai di Jakarta segera dipetakan dan ditindak.