Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |14:28 WIB
PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Selain tidak memberikan bantuan, PAN juga telah mengambil sikap dengan menonaktifkan Syah Afandin dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara.

"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," tuturnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam OTT tersebut, salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Langkat, Syah Afandin. Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

"Benar (OTT Bupati Langkat)," kata Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement