Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Dorong Pemanfaatan Aset Daerah Gunung Mas Jadi Sentra UMKM

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2026 |14:00 WIB
Perindo Dorong Pemanfaatan Aset Daerah Gunung Mas Jadi Sentra UMKM
Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong (foto: dok ist)
A
A
A

KUALA KURUN – Optimalisasi aset milik pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Aset berupa tanah dan bangunan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara produktif berpotensi menjadi ruang tumbuh bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif di daerah.

Gagasan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Gunung Mas, Singong, saat menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam rapat paripurna DPRD.

Singong menegaskan, tanah dan bangunan milik pemerintah daerah yang layak dimanfaatkan tidak seharusnya dibiarkan menganggur. Menurut dia, aset tersebut dapat disewakan atau dimanfaatkan sebagai sentra UMKM maupun ruang bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usaha.

"Sebagian aset yang layak dapat dimanfaatkan sebagai sentra UMKM dan ekonomi kreatif, khususnya bagi pemuda di desa, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujar Singong, Jumat (3/7/2026).

Dia menilai pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan produktif akan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Kehadiran sentra UMKM dinilai mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat di berbagai wilayah.

"Pengelolaan aset daerah harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Jangan sampai ada aset yang hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi belum memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah," kata pria lulusan Universitas Terbuka pada 1999 ini.

 

Fraksi Partai Perindo juga berharap pemerintah daerah segera mengidentifikasi tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan secara optimal. Hasil pemetaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti melalui berbagai skema pemanfaatan, termasuk penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat tanpa mengabaikan peraturan perundang-undangan.

Singong menekankan pemanfaatan aset daerah juga perlu diselaraskan dengan upaya pemberdayaan pelaku usaha lokal, khususnya generasi muda yang mengembangkan sektor ekonomi kreatif di desa.

"Jika aset daerah dikelola secara tepat, manfaatnya tidak hanya meningkatkan produktivitas ekonomi, tetapi juga memperluas kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkembang secara berkelanjutan," tuturnya.

Melalui pengelolaan yang lebih produktif, Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas berharap aset milik daerah tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi instrumen yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement