“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Diketahui, Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Polisi menemukan dua brankas di Kafe de'Clan Signature dan rumah di Sentul.
Polisi mengusut tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait blackout batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Hal ini sesuai dengan instruksi ataupun atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.