Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Febrie Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih, KPK: Kewenangan Penuh Penyidik Kejagung

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2026 |07:18 WIB
Febrie Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih, KPK: Kewenangan Penuh Penyidik Kejagung
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Febrie mengatakan, prosedur di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung tidak seperti saat ini. Menurutnya, semua alat bukti harus dikonfirmasi dan didalami terlebih dahulu.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujar Febrie.

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," katanya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement