"Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U," kata Reynold dikutip Senin (27/7/2026).
Polisi juga meminta seluruh masyarakat tidak terpancing provokasi dan tindakan balasan. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengusut tuntas peristiwa ini.
"Kami meminta seluruh pihak tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar situasi tetap aman dan proses hukum dapat berjalan dengan baik," tandasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.