Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Sebut Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Peredaran Etomidate

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2026 |21:11 WIB
Polda Metro Sebut Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Peredaran Etomidate
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, beserta lima anggotanya dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, AKP Pardiman tidak terlibat dalam dugaan peredaran narkotika jenis etomidate.

Budi menjelaskan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran 200 cartridge etomidate, yakni MR dan DD. Keduanya diketahui merupakan Kanit Satresnarkoba Polres Tangsel dan seorang anggota Polda Aceh.

"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait dengan dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba terkait kepemilikan 200 cartridge etomidate," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Meski demikian, Budi mengatakan AKP Pardiman bersama lima anggota lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subbid Paminal Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami tanggung jawab AKP Pardiman sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, termasuk mengusut sejauh mana pengawasan terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itulah yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," tuturnya.

 

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut atas tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," sambung Budi.

Budi menegaskan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri berkomitmen menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Kapolda Metro Jaya sangat tegas dan memiliki komitmen terkait keterlibatan personel Polda Metro Jaya, baik sebagai pengguna maupun pengedar," tegasnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan delapan anggota polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Delapan anggota tersebut terdiri atas Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP Pardiman beserta enam anggotanya.

Seluruhnya telah diserahkan ke fungsi pengamanan internal (Paminal) untuk menjalani proses etik. Sementara itu, dua anggota lainnya diproses secara pidana karena telah ditetapkan sebagai tersangka.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement