Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |07:44 WIB
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Digelar di PN Jaksel Hari Ini
Dokter Tifa (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

Diketahui, Majelis Hakim PN Jakarta Timur menerima eksepsi terdakwa dokter Tifa dalam perkara ijazah Jokowi pada Kamis 23 Juli 2026. Keputusan itu membuat sidang ijazah Jokowi tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Menyatakan perlawanan dari tim advokat terdakwa tersebut diterima," ungkap Hakim Ketua Majelis Christina Endarwati dalam ruang sidang.

Dengan keputusan ini, majelis hakim menyatakan berkas perkara dokter Tifa beserta seluruh barang bukti harus dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Memerintahkan pengembalian berkas perkara ini kepada Penuntut Umum," ucapnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement