Tim forensik turut memeriksa kondisi makam, jenis dan kontur tanah, ukuran makam, serta mengambil sampel tanah di sekitar lokasi. Sampel dari jenazah juga akan diperiksa di laboratorium untuk membantu menentukan sebab dan cara kematian.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ucapnya.
Dalam proses ini, keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi terhadap pelaksanaan ekshumasi. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.