Dalam video tersebut, seorang perempuan memberikan tantangan menghafal Surat Ad-Dhuha dengan hadiah berupa minuman beralkohol.
Aksi tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak dan berujung pada laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami peristiwa tersebut untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan dua orang terkait kasus challenge atau tantangan hafalan Al-Qur'an dengan imbalan minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Keduanya diproses oleh Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara," kata Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Adapun dua terduga pelaku tersebut yakni perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Polisi belum mengungkapkan peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.