Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Saiful Bahri Siregar menjelaskan dugaan modus perkara. PT Toba Pulp Lestari disebut menjual produk dissolving pulp menggunakan nama high alpha pulp.
“Sehingga berdampak pada penurunan nilai pajak badan atau perusahaan,” ujar Saiful.
Kondisi tersebut diduga membuat penerimaan negara lebih rendah dari seharusnya. Penyidik, kata dia, masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lainnya. Pengembangan kasus juga diperlukan untuk memastikan seluruh pihak terkait dimintai pertanggungjawaban sesuai bukti.
Sementara itu, kuasa hukum PT Toba Pulp Lestari Sordame Purba belum memberikan tanggapan spesifik mengenai substansi kasus ini. Dia mengaku masih berada di luar kota dan belum bertemu tim maupun klien.
Sardame juga mengaku baru mengetahui perkembangan kasus tersebut melalui pemberitaan media. “Kami masih memerlukan informasi dan fakta yang terverifikasi dulu,” ujarnya.
(Zen Teguh)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.