“Pengungkapan ini tentunya berawal informasi dari masyarakat yang juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Jaringan tersebut diketahui beroperasi di sejumlah daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara. Sebanyak 16 tersangka yang diamankan yakni B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
Selain menangkap para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti berupa meterai palsu dan peralatan yang digunakan dalam proses produksinya. Sejumlah peralatan yang diamankan antara lain mesin jahit dan mesin poly.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.