Dia menilai penguatan status guru di wilayah 3T juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap mengabdi di daerah yang membutuhkan.
Menurutnya, kepastian status dan kesejahteraan guru akan turut menentukan keberlangsungan layanan pendidikan, khususnya di daerah yang masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga pendidik.
Stevano berharap kebijakan pengangkatan guru PPPK menjadi PNS nantinya dilaksanakan secara adil dan transparan. Masa pengabdian serta kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing daerah, kata dia, juga perlu menjadi pertimbangan.
"Dengan demikian kebijakan tersebut tidak hanya memberikan kepastian bagi para guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.