Budi mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 65 orang yang diamankan. Penyidik juga masih mendalami apakah mereka merupakan bagian dari massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.
"Ini masih dilakukan pendalaman apakah dari 65 orang yang diamankan merupakan bagian dari saudara-saudara kita yang menyampaikan aspirasi," ucap Budi.
Di sisi lain, Budi menegaskan, Polri tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, polisi tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang berupaya membuat kerusuhan.
"Tetapi ada aturan hukum, ada etika yang harus menjadi tanggung jawab kita bersama agar pelaksanaan penyampaian aspirasi di muka umum dapat berjalan aman, tertib, damai dan bertanggung jawab," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.