Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aktivitas Gunung Sinabung Melonjak, 615 Warga Dievakuasi ke Pengungsian

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 02 September 2026 |08:30 WIB
Aktivitas Gunung Sinabung Melonjak, 615 Warga Dievakuasi ke Pengungsian
Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, menyusul peningkatan aktivitas Gunung Sinabung, 1 September 2026. (Foto: Sumber: BPBD Kabupaten Karo).
A
A
A

Seiring dengan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, kawasan rawan bencana juga diperluas berdasarkan rekomendasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Masyarakat dan pengunjung tidak diperkenankan melakukan aktivitas pada desa-desa yang telah direlokasi, radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan–timur," katanya.

Di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo telah melakukan penanganan dengan mengarahkan masyarakat untuk keluar dari zona bahaya dan berpindah ke lokasi yang lebih aman. BPBD juga membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah yang telah terdampak abu vulkanik.

Pemantauan aktivitas Gunung Sinabung terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Masyarakat yang berada dan bermukim di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga perlu mewaspadai potensi bahaya lahar. Evaluasi tingkat aktivitas gunung api dilakukan secara berkala atau sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan.

Sementara itu, Penetapan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo berdasarkan Nomor 361/559/BPBD/2026 berlaku selama 90 hari, terhitung sejak 8 Juli hingga 5 Oktober 2026.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement