Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anev Kamseltibcarlantas, Kakorlantas Polri Sebut Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Menurun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2026 |14:26 WIB
Anev Kamseltibcarlantas, Kakorlantas Polri Sebut Angka Fatalitas Korban Kecelakaan Menurun
Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo menilai kinerja jajarannya sejauh ini telah berjalan baik. Ia meminta agar personel terus memberikan kinerja dan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wibowo terkait angka fatalitas korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang menunjukkan tren penurunan selama dua bulan berturut-turut.

“Angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia selama dua bulan berturut-turut mengalami penurunan,” kata Wibowo dalam Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamseltibcarlantas yang dihadiri para Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) jajaran Polda se-Indonesia di Aula Madellu Korlantas Polri, Jakarta, dikutip Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, tren positif tersebut perlu dijaga melalui evaluasi berkelanjutan dan pemantauan situasi lalu lintas secara konsisten. Langkah tersebut penting guna memastikan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus berjalan.

Selain menyoroti angka fatalitas kecelakaan, Wibowo memberikan perhatian terhadap pelaksanaan penegakan hukum di lapangan. Ia meminta jajaran tidak melakukan penindakan tilang manual secara sembarangan.

Jika penindakan manual harus dilakukan, petugas diminta memprioritaskan pelanggaran yang memiliki potensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Apabila melaksanakan penindakan pelanggaran secara manual, prioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Wibowo juga meminta para Dirlantas untuk memastikan pengawasan terhadap anggota di lapangan berjalan optimal. Setiap personel harus memahami tugas dan kewenangannya serta memenuhi persyaratan administrasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut, Wibowo menekankan kebijakan penegakan hukum yang telah diberikan pimpinan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap berorientasi pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement