Ini bukan kali pertama Trump menjanjikan pembayaran semacam itu; sebelumnya, ia pernah mengusulkan pemberian cek senilai 2.000 dolar yang didanai oleh pendapatan tarif.
Namun, selain dampak biaya keseluruhan bagi kas negara AS, usulan terbaru dari presiden AS tersebut dapat memunculkan pertanyaan hukum.
Hukum federal melarang pemberian pembayaran yang dimaksudkan untuk memengaruhi suara pemilih.
Isu ini mencuat menjelang pemilihan presiden 2024, saat Elon Musk—miliarder pendukung Trump—menawarkan insentif uang tunai kepada pemilih terdaftar di tujuh negara bagian penentu (swing states) yang menandatangani petisi tertentu.
Akan tetapi, sejumlah ahli berpendapat bahwa janji yang disampaikan Trump dalam pidatonya pada Rabu dapat dipandang sebagai komitmen untuk memangkas pajak, yang merupakan tindakan sah secara hukum.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.