JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026) siang.
Kedatangannya terkait dengan pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Salah satu terdakwanya yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Pantauan di lokasi, Dito tiba dan memasuki gedung pengadilan sekitar pukul 12.54 WIB. Ia mengenakan kemeja biru dongker lengan panjang yang dilipat.
Dito mengaku tidak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaannya sebagai saksi.
"Ya kita ikutin aja nanti, ada dari Jaksa KPK sama terdakwa ya," kata Dito.
Ia memprediksi pertanyaan yang akan diajukan kepadanya masih berkaitan dengan keterangan yang telah disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Gak tahu, kan ditanya ya, paling mungkin seputar pemeriksaan kemarin yang BAP, kita ikutin aja," ujarnya.
Diketahui, tim penyidik KPK telah memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (23/1/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik Lembaga Antirasuah mendalami pengetahuan Dito mengenai asal-usul pemberian tambahan kuota haji.
"Dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
Budi menjelaskan, Dito diperiksa karena dinilai mengetahui informasi yang dibutuhkan penyidik. Dito merupakan salah satu pihak yang ikut dalam kunjungan kerja bersama Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023.
"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," ujarnya.
Budi menyebut pemberian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi salah satunya bertujuan memangkas antrean jemaah yang mencapai 30-40 tahun.
"Keterangan dari Pak Dito ini tentu kemudian membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya, Dito mengungkapkan materi pemeriksaannya berkaitan dengan keikutsertaannya mendampingi Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Arab Saudi pada 2023.
"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi," kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).
"Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini," sambungnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.