Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkuak! Ini Peran Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam Kasus Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |08:56 WIB
Terkuak! Ini Peran Politikus Golkar Fahd Arafiq dalam Kasus Dugaan Suap HGB Kabupaten Bogor
Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq/ist
A
A
A

Uang itu diduga terkait pengurusan layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun Kementerian ATR/BPN.

"Selanjutnya, uang-uang tersebut diberikan kepada Sdr. FEZ selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Sdr. FEZ sekaligus diduga sebagai penampung uang yang dikumpulkan Sdr. ARF," ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz (FEZ) alias Fahd A Rafiq, Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF) yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Kemudian, Lampri (LMP) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN; Sontang Coin Manurung (SON) selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I; Adrianto Pitojo Adi (ADR) selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon; dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September sampai dengan 4 Oktober 2026," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement