Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Finalisasi Berkas Kasus Febrie Adriansyah

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |19:46 WIB
Kejagung Finalisasi Berkas Kasus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

"Dalam perspektif kelembagaan, yang penting bukan semata siapa orang yang diproses, melainkan apakah mekanisme hukum tetap bekerja ketika perkara menyentuh orang yang pernah berada pada posisi strategis di institusi itu sendiri. Di situlah ukuran institusionalisasinya," tuturnya.

Pembersihan internal atau internal cleansing yang responsif dan transparan setidaknya menjadi kunci utama Korps Adhyaksa dalam menjaga marwah institusi. "Marwah penegak hukum tidak ditentukan oleh tidak adanya orang dalam yang bermasalah, tetapi oleh kemampuan institusi untuk tidak melindungi siapa pun ketika terdapat dasar hukum dan bukti yang memadai," ujarnya.

Suparji juga mengingatkan Kejagung tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Selain itu, agar tetap memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Jika prinsip tersebut dilaksanakan secara konsisten hingga proses peradilan, kepercayaan publik dapat diperkuat karena masyarakat melihat bahwa jabatan, kedekatan, maupun riwayat pengabdian tidak menjadi imunitas terhadap proses hukum," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement