Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Autopsi Ulang Sutrimo Sudah Keluar, Polisi Siap Buka ke Publik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |15:49 WIB
Hasil Autopsi Ulang Sutrimo Sudah Keluar, Polisi Siap Buka ke Publik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Sutrimo telah keluar. Hasil tersebut akan segera disampaikan kepada publik secara resmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil ekshumasi saat ini telah diterima pihak penyidik.

"Untuk hasil sejauh ini sudah keluar," kata Budi kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Budi menjelaskan, hasil ekshumasi tersebut juga telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani proses ekshumasi jenazah Sutrimo.

"Sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi. Ini dalam waktu dekat akan disampaikan oleh Ditreskrimum," ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mempersiapkan penyampaian hasil tersebut kepada publik. Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Sutrimo melalui penasihat hukum terkait rencana pengumuman hasil ekshumasi.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini. Dalam waktu dekat kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum untuk segera menyampaikan hasil ekshumasi dan langkah dari dokter forensik medikolegal," ucap Budi.

 

Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses tersebut berlangsung lebih dari tiga jam, mulai sekitar pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.

Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik.

Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan yang sebelumnya ditangani Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Status perkara tersebut juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement