Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto Terkait Korupsi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |14:30 WIB
KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto Terkait Korupsi di Lingkungan Kementerian ATR/BPN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Delapan tersangka tersebut yakni:

1. Lampri (LMP), selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;

2. Sontang Coin Manurung (SON), selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;

3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), selaku Direktur Utama (Dirut) Summarecon;

4. Arif Sugiyanto (ARF), selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

5. Fahd El Fouz (FEZ), selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

6. Rizal Pahlevi (LEV), selaku pihak swasta;

7. Erwin (ERW), selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;

8. Muhammad Fakhry (MF), selaku pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement