Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Sebut Tidak Ada Laporan Pelanggaran Syarat Pendidikan Gibran

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |20:50 WIB
Bawaslu Sebut Tidak Ada Laporan Pelanggaran Syarat Pendidikan Gibran
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
A
A
A

Selain itu, Bawaslu menyampaikan telah meminta penjelasan resmi kepada KPU terkait tindak lanjut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan proses pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Bawaslu mengeluarkan surat Nomor 724 Tahun 2023 perihal permintaan penjelasan mengenai tindak lanjut Putusan MK Nomor 90 tertanggal 24 Oktober 2023 kepada Komisi Pemilihan Umum,” ujar Bagja.

Surat tersebut kemudian dibalas oleh KPU melalui surat Nomor 1294 Tahun 2023 tertanggal 9 November 2023. Bagja menegaskan kembali bahwa Bawaslu telah menjalankan kewenangannya secara optimal.

“Bahwa Bawaslu mempunyai tugas pengawasan pelaksanaan tahapan pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden,” pungkas Bagja.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement