Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral! Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis, Ini Kronologinya

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |00:36 WIB
Viral! Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis, Ini Kronologinya
Viral Mobil Listrik Diduga Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis
A
A
A
Pasal tersebut mengatur kewajiban pengguna jalan memberikan prioritas kepada kendaraan yang mendapatkan hak utama, termasuk ambulans yang sedang membawa orang sakit.

Selain memberikan tilang, polisi mempertemukan kedua pengemudi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Keduanya kemudian saling bermaafan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

Polresta Surakarta mengingatkan pengguna jalan agar memberikan ruang kepada kendaraan yang memiliki hak utama, terutama ambulans yang sedang menjalankan tugas membawa pasien.

"Ambulans yang sedang membawa pasien dan menggunakan sirene merupakan kendaraan yang mendapatkan hak utama. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk memberikan ruang dan tidak menghalangi laju ambulans demi keselamatan dan kepentingan pasien,"pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement