Terkait dugaan keterlibatan oknum internal, Mashudi memastikan Ditjenpas tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran prosedur atau penyalahgunaan wewenang oleh petugas.
“Kalau dalam investigasi ditemukan petugas yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyalahgunakan kewenangan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Mashudi.
Proses pemeriksaan, lanjut Mashudi, akan dilakukan secara objektif dan utuh dengan menelusuri asal-usul fasilitas hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan melihat semuanya secara utuh. Siapa yang menggunakan fasilitas, bagaimana fasilitas itu bisa ada, siapa yang mengetahui, serta apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan petugas,” jelasnya.
Mashudi juga mengajak masyarakat dan media massa untuk turut serta mengawasi kinerja jajaran pemasyarakatan guna menjaga integritas lembaga.
“Silakan masyarakat dan media ikut mengawasi. Kami tidak anti terhadap kritik. Kalau ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki. Kalau ada yang terbukti melanggar, akan kami tindak,” pungkas Mashudi.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.