Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Segera Periksa Masinis KA Argo Bromo Sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |07:20 WIB
Polisi Segera Periksa Masinis KA Argo Bromo Sebagai Tersangka
Kecelakaan kereta di Bekasi (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan masinis KA Argo Bromo berinisial AN sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan KRL Commuter Line. Selanjutnya, polisi akan memeriksa AN dalam kapasitas status tersangka.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, surat pemanggilan terhadap AN akan segera disampaikan untuk pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Kami akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka untuk dilakukan proses pemeriksaan," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa P. G. Anom Danujaya, dikutip Rabu (30/9/2026).

Sementara itu, Kanit 1 Subdirektorat 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Muhammad Rizka, menyebut pemeriksaan tersebut kemungkinan digelar pekan depan.

Adapun setelah ditetapkan tersangka, AN belum ditahan. Bukan tidak mungkin pascapemeriksaan tersebut nantinya yang bersangkutan bakal ditahan.

"Insya Allah (minggu depan)," ujar Rizka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap alasan menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN sebagai tersangka dalam kecelakaan maut dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa P. G. Anom Danujaya, mengatakan penyidik menemukan adanya persoalan dalam tindakan pengereman darurat yang dilakukan masinis sebelum tabrakan.

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik menganalisis data logger atau perangkat yang merekam berbagai parameter operasional penting selama perjalanan kereta.

Dari hasil analisis tersebut, Anom mengatakan masinis baru melakukan pengereman darurat ketika posisi kereta sudah berjarak 263 meter dari titik tumburan dengan KRL 5568.

"Diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 21.51.54, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568," kata Anom, Selasa 29 September 2026.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement