Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah Besok

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |20:30 WIB
Kortas Tipikor Polri Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah Besok
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
A
A
A

Kedua, Sitti Husniah diduga melakukan pemerasan terhadap Indomaret dengan dalih sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru.

Ketiga, dugaan pemerasan terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Perumahan Royal Spring. Dalam kasus ini, Sitti Husniah diduga meminta satu unit rumah dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar sebagai syarat persetujuan bangunan gedung untuk site plan Sakura 2.

Terakhir, De Deo menyebut penyidik menemukan dugaan permintaan dana sponsor sebesar Rp100 juta kepada pihak Indomaret untuk pembukaan gerai Beautiful Malino. Dana tersebut kemudian ditransfer langsung kepada penyelenggara kegiatan atau event organizer.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement