Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sedan Mewah BMW Dipakai Selundupkan 50 Kg Sabu di Bakauheni, 3 Kurir Terancam Hukuman Mati!

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2026 |12:30 WIB
Sedan Mewah BMW Dipakai Selundupkan 50 Kg Sabu di Bakauheni, 3 Kurir Terancam Hukuman Mati!
Sedan Mewah BMW Dipakai Selundupkan 50 Kg Sabu di Bakauheni
A
A
A

Kepada penyidik, ketiganya juga mengaku sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial AZ. Polisi kini telah memasukkan AZ ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman sabu dalam jumlah besar itu. Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka diketahui mengenal AZ saat bekerja di Malaysia. Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Lampung Selatan untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mati.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement