Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman RI Soroti Penanganan Bencana Gempa M 7,7 NTT, Kritis Layanan Dasar Pengungsi

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2026 |14:39 WIB
Ombudsman RI Soroti Penanganan Bencana Gempa M 7,7 NTT, Kritis Layanan Dasar Pengungsi
Ombudsman menyoroti kondisi pengungsian korban gempa NTT.
A
A
A

“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” tegas Robert.

Selain tempat pengungsian dan huntara, ketersediaan air bersih serta fasilitas penampungan air di Desa Paralando turut menjadi perhatian utama guna memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar selama masa pemulihan.

Ombudsman juga menyoroti keberlangsungan layanan dasar pendidikan dan kesehatan di wilayah terdampak. Robert menegaskan bahwa layanan dasar wajib tetap berjalan meski dalam situasi darurat bencana.

Berdasarkan peninjauan lapangan, kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang (Kabupaten Manggarai Barat) serta Desa Robek dan Desa Paralando (Kabupaten Manggarai) masih berlangsung dalam kondisi kurang memadai. Para siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar di bawah terpal yang dinilai tidak layak dan kurang kondusif.

“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.

Selain kebutuhan dasar dan layanan publik, Ombudsman turut menyoroti pemulihan ekonomi masyarakat. Terdapat aspirasi dari warga agar pemerintah memberlakukan penundaan sementara (moratorium) pembayaran kredit, mengingat aktivitas perekonomian belum berjalan normal akibat bencana.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement