Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman RI Soroti Penanganan Bencana Gempa M 7,7 NTT, Kritis Layanan Dasar Pengungsi

Binti Mufarida , Jurnalis-Sabtu, 03 Oktober 2026 |14:39 WIB
Ombudsman RI Soroti Penanganan Bencana Gempa M 7,7 NTT, Kritis Layanan Dasar Pengungsi
Ombudsman menyoroti kondisi pengungsian korban gempa NTT.
A
A
A

JAKARTA — Ombudsman RI menyoroti penanganan tanggap darurat pascagempa magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan pemantauan di lapangan, lembaga pengawas pelayanan publik ini mencatat sejumlah persoalan krusial, mulai dari kondisi hunian pengungsi, air bersih, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Hasil pemantauan tersebut merupakan temuan sementara dari kunjungan ke dua wilayah terdampak, yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, pada 28 September hingga 1 Oktober 2026. Temuan ini disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, dalam rapat koordinasi monitoring pelayanan publik di Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa M7,7, Ruteng, Manggarai, NTT, pada Jumat (2/10/2026).

Salah satu sorotan utama Ombudsman adalah kondisi tempat pengungsian yang belum layak, khususnya di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai dimana lebih dari 100 pengungsi dilaporkan masih tinggal di tenda mandiri dengan kondisi memprihatinkan. Kondisi ini dinilai membutuhkan penyediaan tenda dari pemerintah serta percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) yang mendesak sebelum memasuki musim penghujan pada November–Desember.

“Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember,” ujar Robert dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Pembangunan huntara yang prosesnya bergantung pada verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah perlu dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel. Masyarakat terdampak juga harus memperoleh kepastian mengenai status kerusakan rumah mereka, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat.

 

“Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat,” tegas Robert.

Selain tempat pengungsian dan huntara, ketersediaan air bersih serta fasilitas penampungan air di Desa Paralando turut menjadi perhatian utama guna memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar selama masa pemulihan.

Ombudsman juga menyoroti keberlangsungan layanan dasar pendidikan dan kesehatan di wilayah terdampak. Robert menegaskan bahwa layanan dasar wajib tetap berjalan meski dalam situasi darurat bencana.

Berdasarkan peninjauan lapangan, kegiatan belajar mengajar di Desa Golo Sepang (Kabupaten Manggarai Barat) serta Desa Robek dan Desa Paralando (Kabupaten Manggarai) masih berlangsung dalam kondisi kurang memadai. Para siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar di bawah terpal yang dinilai tidak layak dan kurang kondusif.

“Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan,” ujar Robert.

Selain kebutuhan dasar dan layanan publik, Ombudsman turut menyoroti pemulihan ekonomi masyarakat. Terdapat aspirasi dari warga agar pemerintah memberlakukan penundaan sementara (moratorium) pembayaran kredit, mengingat aktivitas perekonomian belum berjalan normal akibat bencana.

 

Robert mendorong pemerintah terkait untuk segera menindaklanjuti temuan lapangan tersebut—khususnya mempercepat penyediaan tenda pengungsian dan huntara, menjamin pasokan air bersih, memberikan kepastian status kerusakan rumah, serta menjaga keberlangsungan pendidikan dan kesehatan. Ombudsman juga meminta agar aspirasi masyarakat terkait pemulihan ekonomi mendapat perhatian serius.

“Ombudsman akan terus mengawal tindak lanjut pemenuhan kebutuhan dasar dan keberlangsungan pelayanan publik bagi masyarakat terdampak gempa bumi selama masa transisi menuju pemulihan,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement