"Pertemuan itu menghasilkan diskusi, komunikasi, kita merasakan simpati, empati, kemudian ada kondisi tertentu yang memang harus kita pahami bersama, hidup bersosial dan bermasyarakat itu mempunyai aturan, ada norma yang berlaku," terangnya.
Alhasil, kata dia, pada Minggu malam mediasi dilakukan bersama pihak kepolisian, TNI, dan Satpol PP serta semua pihak lainnya, termasuk penyelenggara. Dalam mediasi itu, ditegaskannya jika dalam hidup bersosial dan bermasyarakat itu ada aturan dan norma yang berlaku yang harus diikuti semua orang.
"Pertemuan ini memang para pihak panitia menyadari dan mengakui kegiatan mereka ini tidak memiliki izin. Kedua, mereka menyesali perbuatan mereka yang mungkin terbawa emosi sehingga ada tindakan indikasi kekerasan yang dirasakan para korban," bebernya.