JAKARTA - Koordinator Sosial dan Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi saat Hafidz sedang mengendarai sepeda motor pada Minggu (4/10/2026) malam.
Berdasarkan kronologi yang beredar di media sosial, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.50 WIB di kawasan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan.
Dalam narasi yang dibagikan akun @gerpolekid, insiden bermula ketika Hafidz sedang mengendarai sepeda motor. Saat melintas di lokasi, dia diduga dibuntuti dan kemudian diserang oleh sejumlah orang yang tidak dikenal.
Hafidz diduga ditendang hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor. Selain melakukan kekerasan fisik, para pelaku juga diduga mengancam dan merampas ponsel milik korban.
Akibat kejadian tersebut, Hafidz mengalami luka dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Terpisah, pihak Universitas Indonesia (UI) membenarkan adanya peristiwa yang dialami Hafidz. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan pihak kampus telah berkomunikasi secara langsung dengan Hafidz, keluarga, serta rekan-rekan pengurus BEM UI untuk memastikan kondisinya.
"UI prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun tidak dapat dibenarkan, termasuk terhadap mahasiswa UI," kata Erwin dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).
Erwin mengatakan, saat ini prioritas utama UI adalah memastikan keselamatan, penanganan, dan pemulihan Hafidz yang tengah dirawat di rumah sakit.
UI juga berjanji memberikan pendampingan penuh kepada Hafidz, mulai dari proses pemulihan hingga pelaporan dan penanganan perkara kepada kepolisian.
"Ketiga, pendampingan konsultasi hukum untuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi selama proses berlangsung," jelas Erwin.
Pihak rektorat juga meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut secara tuntas. UI menyatakan akan terus mengawal proses hukum terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"UI mempercayakan pengungkapan fakta peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan akan terus mengawal prosesnya. UI berharap proses tersebut berjalan cepat, profesional, dan tuntas, sehingga fakta peristiwa dapat terungkap secara jelas," jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.