JAKARTA - Pimpinan DPR RI menemui ribuan buruh dari berbagai elemen yang berunjuk rasa di depan Gerbang Utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Mereka menyampaikan kepada massa bahwa telah mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.
Pimpinan DPR RI yang menemui buruh yakni, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Hadir pula Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Di atas mobil komando, Dasco menyampaikan DPR RI dan pemerintah telah menunaikan janji mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang. Hal ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pada hari ini DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi. Bahwa Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026," ujar Dasco.
Dasco mengatakan, pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini menjadi kado untuk para kaum buruh untuk tetap istiqomah memperjuangkan hak-haknya. "Semoga ke depan kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.