Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Akan Umumkan Hasil Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Ini Prediksi Pengamat

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |18:05 WIB
MK Akan Umumkan Hasil Putusan Gugatan Ijazah Gibran, Ini Prediksi Pengamat
Sidang putusan gugatan syarat ijazah Gibran Rakabuming akan digelar malam ini, 6 Oktober 2026.
A
A
A

Sebaliknya, jika MK menolak permohonan gugatan, Gibran tidak akan didiskualifikasi dan tetap menjabat sebagai Wakil Presiden. Namun, Ubedilah mengingatkan bahwa putusan penolakan tersebut tetap dapat memengaruhi legitimasi politik Gibran di mata publik.

"Jika MK menolak permohonan pemohon, Gibran memang tidak didiskualifikasi dan tetap menjadi Wakil Presiden, tetapi legitimasinya lemah di hadapan publik. Selain itu, ketegangan politik diperkirakan masih akan terus berlangsung dalam bulan-bulan ke depan," pungkasnya.

Sebagai informasi, perkara ini diajukan oleh Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Dalam berkas permohonannya, Denny Indrayana Cs menilai syarat pendidikan SLTA atau sederajat merupakan hal wajib yang harus dipenuhi oleh setiap calon pemimpin, termasuk cawapres, sebagai bentuk kedaulatan rakyat dan syarat mutlak.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement