"Seluruh personel dalam pelayanan penyampaian pendapat ini juga dilarang untuk membawa senjata api, senjata tajam, maupun benda sejenis, serta menjaga sikap-sikap humanis," ujar Onkoseno.
Terkait rekayasa lalu lintas, Onkoseno mengatakan kepolisian akan menerapkannya secara situasional. Pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan kondisi kepadatan dan dinamika massa di lapangan.
"Kepolisian menyiapkan pengaturan dan rekayasa secara situasional, melihat nanti dinamika kepadatan arus lalu lintas," ungkapnya.
Onkoseno mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib, mengikuti arahan petugas, menjaga fasilitas umum, serta tidak mudah terprovokasi. Sedangkan masyarakat yang melintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI juga diminta memperhatikan informasi lalu lintas terkini dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.