“Terkait itu sudah dilakukan mediasi. Mediasi sudah dilakukan dua kali, namun dari mediasi itu belum ada titik temu, yang kemudian salah satu warga ini memutuskan untuk melaporkan apa yang dialami ke Polres Jakarta Selatan,” ungkap Joko.
Dalam pelayangan laporan ini, pelapor turut menyerahkan barang bukti berupa rekaman-rekaman kejadian yang dialami dan surat pengantar visum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mendalami jumlah terduga pelaku yang melakukan penganiayaan.
“Ini nanti akan dalam proses penyelidikan. Nanti berjalan di situasi kejadian itu siapa dan berbuat apa, tentunya dari penyelidikan akan kita telusuri. (Terlapor) Tentunya masih dalam lidik kami,” tutup Joko.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.