"Jadi kalau sedikit saja ada indikasi bahwa dia melakukan sesuatu perbuatan yang tidak baik, itu sudah ada alasan untuk mencabut bebas bersyaratnya, apalagi ditengarai ada bukti-bukti permulaan bahwa mungkin pemberian pembebasan bersyarat itu ada kolusi atau ada apa, itu masih dalam proses pendalaman," katanya.
Adapun soal kasus kaitannya kedua narapidana itu, tambahnya, keduanya dicabut kembali status bebas bersyaratnya sekaligus untuk mendalami ada tidaknya dugaan suap dalam pembebasan bersyarat mereka.
“Tapi selama proses pendalaman itu dilakukan, maka diambil keputusan dicabut pembebasan bersyaratnya, dikembalikan ke lapas, tapi investigasi terus berjalan," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.