Menteri Sosial RI itu mengaku telah mendengar penjelasan dari KPK. Menurutnya, tidak ada uang yang diserahkan kembali oleh pihak pelapor kepada lembaga antirasuah tersebut.
“Kemarin yang KPK, saya sudah dengar penjelasan dari KPK, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan,” ucap Gus Ipul.
Ia mengingatkan pihak yang menyampaikan dugaan politik uang menjelang Muktamar ke-35 NU agar tidak melontarkan tuduhan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Jadi, jangan sampai hanya sekadar melempar isu, setelah itu enggak bertanggung jawab,” katanya.
Gus Ipul meminta setiap pihak yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran agar melengkapi pengaduannya dengan bukti. Menurutnya, tuduhan tanpa dasar yang jelas dapat membentuk opini yang belum tentu sesuai dengan fakta.
“Saya minta siapa pun yang ingin melaporkan silakan, tapi tolong disertai bukti. Jangan hanya sekadar membangun opini tanpa bukti. Itu sama dengan membual,” tegasnya.