JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial H (62) yang diduga melakukan penipuan, dengan modus berpura-pura tertabrak mobil di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Keterangan saksi menyebutkan bahwa pelaku berjalan kaki melintasi jalan raya, lalu membenturkan atau menabrakkan dirinya ke mobil untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, Sabtu (10/10/2026).
Kiki menjelaskan, H ditangkap pada Jumat 9 Oktober 2026. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Menurut Kiki, H mengakui pernah melakukan aksi dengan modus tersebut. Dia diduga meminta uang kepada pengemudi dengan alasan untuk modal usaha kopi keliling.
“Yang bersangkutan mengakui pernah melakukan aksi dengan modus menabrakkan diri ke mobil, dengan dalih mendapatkan uang untuk modal usaha berdagang kopi keliling,” ujarnya.
Kiki menambahkan, H beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.