Untung menjelaskan setelah dilakukan penyisiran, pelaku kemudian berhasil ditangkap oleh Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh di Selangor, Malaysia, pada Jumat (2/10).
"Pengamanan dilaksanakan oleh otoritas Malaysia dalam rangka penindakan atas dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia," ujarnya.
Setelah penangkapan itu, kata Untung, Atase Polri Kuala Lumpur langsung melakukan koordinasi dan pemantauan terkait penanganan keimigrasian serta persiapan pemulangan pelaku ke Indonesia.
"Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik yang berwenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Untung.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.