Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Malang Ungkap Peredaran Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2026 |18:23 WIB
Polres Malang Ungkap Peredaran Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Kasus penangkapan narkoba (foto: Okezone)
A
A
A

Sejumlah telepon genggam milik kedua terduga pelaku juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Selain sabu, kami mengamankan timbangan, alat pengemasan, buku catatan, dan telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan keterkaitan keduanya dalam jaringan peredaran narkotika.

Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP. Saat ini, penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.

Budiono menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian mengungkap kasus dan mencegah narkotika merusak generasi muda,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement